
Asuransi Kantor: Fasilitas yang Bikin Lengah
Dulu waktu masih jadi pegawai kantoran, saya merasa cukup dengan fasilitas asuransi kesehatan dari kantor. Rasanya aman—kalau sakit, tinggal gesek kartu. Saya hampir tidak perlu keluar biaya RS sendiri, kecuali kalau saya lagi manja: minta naik kelas kamar ke VIP.
Pikiran saya berubah saat terjadi musibah sakitnya Ibu di tahun 2018: dalam 16 hari, biayanya tembus 1 miliar! Di titik itu saya baru sadar: sakit ternyata bisa semahal itu. Saya lantas membayangkan, bila saya yang menderita sakit seperti Ibu, apakah asuransi kantor bisa membantu? Saya tanya ke HRD, dan jawabannya lebih mengagetkan: limit asuransi kantor tidak sampai 5% dari angka itu. Ternyata selama ini asuransi kantor terasa cukup karena, alhamdulillah, saya belum pernah sakit berat. Sebaliknya, bila amit-amit saya menderita sakit seperti Ibu, saya dan keluarga kecil saya akan terjerumus dalam utang ratusan juta!
Di artikel ini, saya ingin berbagi dua alasan kenapa sejak masih jadi karyawan dulu saya memilih punya asuransi kesehatan pribadi, dan kenapa Anda juga sebaiknya mempertimbangkan hal yang sama.
1. Limit Asuransi Kantor: Hanya Cocok untuk Penyakit Ringan
Saya mencoba menempatkan diri di posisi perusahaan: kenapa sih, perusahaan menyediakan fasilitas asuransi kesehatan untuk karyawannya?
Perusahaan adalah sebuah organisasi profit. Misinya adalah mencari profit sebesar-besarnya. Karyawan yang sakit mengganggu tercapainya misi itu, makanya perusahaan menyediakan fasilitas asuransi kesehatan, biar karyawan yang sakit bisa segera sehat dan kerja lagi.
Tentunya ‘sakit’ yang bisa ditoleransi perusahaan adalah sakit yang ringan, yang biayanya juga ringan, dan yang bisa sembuhnya cepat, seperti tifus, DBD, atau diare. Mungkin sampai patah tulang yang butuh penyembuhan beberapa minggu juga masih masuk batas toleransi. Beda cerita bila urusannya penyakit yang lebih serius.
Bayangkan jika seorang karyawan terkena:
- Stroke – bisa menyebabkan kelumpuhan sebagian tubuh, membutuhkan terapi jangka panjang, bahkan membuat seseorang tidak bisa bekerja lagi.
- Kanker – butuh biaya hingga miliaran rupiah per tahun untuk operasi, kemoterapi, hingga perawatan lanjutan. Di stadium lanjut juga bisa mengakibatkan seseorang kehilangan mobilitas.
- Gagal ginjal – harus cuci darah rutin senilai jutaan rupiah per minggu dan menurunkan kemampuan kerja karena pasien tidak boleh terlalu lelah.
Dalam situasi seperti ini, limit asuransi kantor dipastikan tidak mencukupi. Gawatnya lagi, karyawan yang tak bisa bekerja dalam waktu lama, akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pasal 153 ayat (1) huruf a Undang-Undang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengusaha dilarang melakukan PHK terhadap pekerja yang sedang berhalangan bekerja karena sakit berdasarkan keterangan dokter, selama sakit tersebut tidak melebihi 12 bulan secara terus-menerus.
Artinya, bila karyawan sudah sakit lebih dari 12 bulan berturut-turut, perusahaan dapat melakukan PHK dengan memberikan pesangon sesuai ketentuan. Perlu dicatat juga bahwa selama kurun waktu itu, karyawan akan mengalami penurunan penghasilan.
Pengeluaran meningkat, penghasilan menurun
Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur pembayaran upah untuk karyawan yang sakit berkepanjangan sebagai berikut:
- Empat bulan pertama: Dibayar 100% dari upah.
- Empat bulan kedua: Dibayar 75% dari upah.
- Empat bulan ketiga: Dibayar 50% dari upah.
- Bulan selanjutnya: Dibayar 25% dari upah hingga PHK dilakukan.
Artinya selama 12 bulan menjelang PHK, penghasilan karyawan akan turun secara bertahap. Padahal saat itu biaya hidup justru lagi naik-naiknya karena harus bayar kekurangan biaya pengobatan yang tidak ditanggung kantor.
Bayangkan bila seorang karyawan yang sakit berat tidak memiliki asuransi pribadi: bakal jadi sebuah bencana finansial untuk diri dan keluarganya, bukan?

2. Asuransi Kantor Hanya untuk Karyawan
Asuransi dari kantor hanya berlaku selama Anda masih berstatus sebagai karyawan aktif. Begitu Anda pensiun, otomatis perlindungan ini berakhir. Memang ada beberapa perusahaan kaya yang mau menanggung asuransi kesehatan para pensiunannya, tapi jumlahnya sangat sedikit. Padahal di usia pensiun, risiko kesehatan biasanya justru meningkat.
Masalahnya, mendaftar asuransi kesehatan pribadi di usia tua itu seperti ujian SIM motor saat belum bisa naik sepeda: sulit. Banyak perusahaan asuransi menolak permohonan karena kondisi kesehatan calon nasabah sudah menurun. Sudah jadi pengetahuan umum kan, bahwa orang di atas 40 tahun mulai akrab dengan obat-obatan diabetes, hiperkolesterol, atau hipertensi. Saking banyaknya orang yang harus minum obat rutin seperti ini, sampai dianggap biasa. Padahal dari kacamata asuransi, ketiga kondisi ini akan menjadi catatan khusus yang berakibat premi lebih mahal, pengecualian pertanggungan, bahkan penolakan.
Berdasarkan pengalaman saya menjalankan bisnis ini, hanya sekitar 30% calon nasabah berusia 40 tahunan yang permohonan polisnya diterima tanpa syarat khusus. Untuk calon nasabah berusia 50 tahun ke atas, peluangnya tinggal 15%.
Bila setelah membaca paragraf ini Anda baru tahu bahwa tidak semua permohonan asuransi bisa diterima, sama, saya juga baru tahu soal ini tahun 2018. Dulu saya kira semua orang bisa daftar asuransi semau mereka, tinggal preminya saja yang mungkin jadi mahal. Ternyata tidak: ada kemungkinan ditolaknya, dan semakin lanjut usia, kemungkinan ini semakin besar.
Asuransi Kesehatan Pribadi: Body Guard Tambahan yang Lebih Tangguh
Mungkin terdengar ‘basi’ kalau saya bilang kesehatan adalah harta paling berharga, tapi itu benar. Bayangkan Anda punya duit cash 10 miliar, tapi di saat bersamaan Anda sedang sakit. Tidak usah membayangkan sakit yang parah, cukup bayangkan diare saja, dengan frekuensi ke toilet 10x per jam. Uang 10 miliar itu menjadi tidak berarti, kan? Mau jalan-jalan nggak bisa, mau makan enak juga terhalang.
Memiliki asuransi kesehatan pribadi sejak usia muda adalah cara saya menggunakan masa sehat saya untuk menyiapkan perlindungan di masa depan. Bukan cuma untuk melindungi saya, tapi juga keluarga saya.
Kenapa penting daftar asuransi kesehatan sejak muda?
- Premi lebih murah
- Lebih mudah diterima perusahaan asuransi
- Perlindungan lebih optimal karena belum menderita kondisi yang bisa menyebabkan pengecualian
Bila Anda saat ini masih ditanggung kantor, silakan pakai asuransi kantor semaksimal mungkin. Bila sakitnya hanya ringan, pakai saja asuransi kantor. Tapi bila Anda buka asuransi pribadi, Anda ibarat punya body guard kedua. Anda tahu dan tenang, bila amit-amit sakitnya berat, asuransi pribadi yang lebih kuat dan tangguh akan menjaga Anda. Kenapa saya sebut asuransi pribadi sebagai body guard yang lebih kuat dan tangguh? Karena biasanya dirancang hingga usia nasabah sangat lanjut, dan limitnya juga bisa mengatasi berbagai penyakit kritis berbiaya besar!
Lindungi Diri Anda Sekarang, Bukan Nanti
Asuransi kantor memang membantu, tapi bukan solusi jangka panjang. Kalau Anda ingin memastikan perlindungan yang lebih menyeluruh dan tahan lama, asuransi kesehatan pribadi adalah jawabannya.
Jangan tunggu sampai sakit atau terlalu tua untuk mendaftar. Mumpung Anda masih sehat, manfaatkan kesempatan ini untuk membuka polis pribadi—untuk diri Anda, keluarga Anda, dan masa depan Anda. Yuk, ngobrol lebih lanjut sama saya, Agung, via Whatsapp atau Telegram. Saya akan bantu menjelaskan opsi apa saja yang bisa Anda pilih untuk punya asuransi pribadi. Tenang, saya agen mager: saya tidak suka ngejar-ngejar calon nasabah. Saya hanya minta waktu 1 kali untuk menjelaskan, bisa lewat Zoom atau pertemuan langsung, selanjutnya keputusan Anda. Kalau mau langsung daftar saya akan bantu, tapi kalau masih ingin pikir-pikir saya tidak akan ganggu. Aman!
Tertarik untuk mengetahui estimasi premi untuk asuransi kesehatan as charged? Silakan isi form di bawah ini, saya akan membuatkan proposal khusus untuk Anda!
Disclaimer:
- Data Anda saya jamin kerahasiaannya
- Anda tidak diwajibkan untuk membayar biaya layanan atau membeli produk apa pun
Formulir Data Asuransi Kesehatan
Discover more from Proteksi Terbaik
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
[…] Laksmi melirik lembar-lembar tagihan di depannya. Obat-obatan, suplemen, dan terapi lanjutan yang dibutuhkan suaminya menggerus limit kartu kredit tanpa ampun. Sementara, baru saja pihak kantor menghubungi. Staf HRD di telepon terdengar sopan namun tegas. Menginformasikan pembayaran gaji berikutnya akan dipotong 25%. Katanya, sesuai ketentuan ketenagakerjaan. […]