Pre-admission adalah prosedur permintaan persetujuan dari pihak RS kepada pihak asuransi untuk melaksanakan suatu prosedur pengobatan, biasanya berupa operasi yang tidak bersifat gawat darurat.
Cara melakukan pre-admission:
- Nasabah mendapatkan surat rujukan operasi dari dokter
- Nasabah menyerahkan surat rujukan dokter dan menunjukkan kartu asuransi kepada pihak pendaftaran RS
- Pihak RS meminta persetujuan dari asuransi. Biasanya memerlukan waktu beberapa hari
- Setelah asuransi memberikan persetujuan, tindakan dapat dilakukan
Dengan melakukan pre-admission, nasabah mendapat jaminan lebih kuat bahwa tindakan yang akan dijalaninya ditanggung asuransi. Selama tidak diketemukan kondisi baru yang di luar pertanggungan, tindakan yang sudah disetujui lewat pre-admission akan ditanggung pihak asuransi sesuai batas ketentuan polis.
Baca penjelasan lengkap tentang pre-admission.
Discover more from Proteksi Terbaik
Subscribe to get the latest posts sent to your email.
Discover more from Proteksi Terbaik
Subscribe to get the latest posts sent to your email.