Category: Asuransi Kesehatan

Pre-admission adalah prosedur permintaan persetujuan dari pihak RS kepada pihak asuransi untuk melaksanakan suatu prosedur pengobatan, biasanya berupa operasi yang tidak bersifat gawat darurat.

Cara melakukan pre-admission:

  1. Nasabah mendapatkan surat rujukan operasi dari dokter
  2. Nasabah menyerahkan surat rujukan dokter dan menunjukkan kartu asuransi kepada pihak pendaftaran RS
  3. Pihak RS meminta persetujuan dari asuransi. Biasanya memerlukan waktu beberapa hari
  4. Setelah asuransi memberikan persetujuan, tindakan dapat dilakukan

Dengan melakukan pre-admission, nasabah mendapat jaminan lebih kuat bahwa tindakan yang akan dijalaninya ditanggung asuransi. Selama tidak diketemukan kondisi baru yang di luar pertanggungan, tindakan yang sudah disetujui lewat pre-admission akan ditanggung pihak asuransi sesuai batas ketentuan polis.

Baca penjelasan lengkap tentang pre-admission.


Discover more from Proteksi Terbaik

Subscribe to get the latest posts sent to your email.


Discover more from Proteksi Terbaik

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

By Agung Nugroho

Mantai pegawai baik-baik yang pensiun dini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya proteksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *